Mengambil Bay`at

Seorang salik harus mengikuti seorang Mursyid al-kamil yang dapat membimbingnya menuju Jalan Allah `azza wa jalla, dan untuk menerangi jalannya sampai ia mencapai Maqamul Fana.  Ia harus memberikan sumpahnya dan janjinya kepada mursyidnya, untuk belajar darinya bagaimana cara meninggalkan akhlak yang buruk dan mengangkat dirinya pada adab yang lebih baik untuk meraih Ilmu Spiritual yang sempurna.

Makna dari bay`at dan kondisinya telah disebutkan di dalam kitab suci al-Qur’an, dalam Sunnah Nabi (saw) dan dalam kehidupan para Sahabat (ra).

  1. Di dalam Surat al-Fath, “Sesungguhnya orang-orang yang berjanji setia kepadamu itu, sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah.  Tangan (kekuasaan) Allah di atas tangan mereka, maka barang siapa yang melanggar janjinya, niscaya akibat ia melanggar janji itu akan menimpa dirinya dan barang siapa yang menepati janjinya kepada Allah, maka Allah akan memberinya pahala yang besar.” [48:10]
  1. Pada ayat ke-91 Surat an-Nahl, “Dan tepatilah perjanjianmu dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpahmu itu, sesudah meneguhkannya, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah-sumpahmu itu).  Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu perbuat.” [16:91]
  1. Pada ayat ke-34 Surat al-Isra’, “dan penuhilah janji; sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya.” [17:34]

Kita lihat bahwa al-Qur’an mendorong orang untuk memberikan sumpah mereka dan menjaga sumpah mereka kepada Nabi (saw), yang akan mengantarkan mereka ke Hadirat Allah `azza wa jalla.  Bay`’at telah dilakukan di zaman Nabi (saw) dan di zaman setelah Nabi (saw). 

Menurut Sunnah Nabi (saw), sumpah itu diambil dari kaum pria, sebagai satu kelompok, atau perorangan, dari wanita, sebagai satu kelompok atau perorangan, dan bahkan dari anak-anak.

Bukhari dan Muslim meriwayatkan bahwa `Ubada ibn ash-Shamit (ra) (عبادة بن الصامت) berkata, “Nabi (saw) bersabda, ‘Berikan janji dan sumpahmu kepadaku untuk tidak menyekutukan Allah, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anakmu, tidak bergunjing, tidak jatuh ke dalam perbuatan dosa; dan barangsiapa yang menjaga janjinya, maka pahalanya adalah dari Allah `azza wa jalla.’  Lalu kami menyatakan ikrar dan sumpah kami kepada Nabi (saw).” 

Nabi (saw) biasa memberikan bay`at kepada semua orang dan mendorong mereka untuk melakukannya.  Bukhari dan Muslim meriwayatkan di dalam kitab mereka bahwa `Abdullah ibn `Umar (ra) berkata, “Ketika kami berikrar kepada Nabi (saw) untuk mendengar dan patuh, Nabi (saw) biasa mengatakan, ‘Sampai batas yang dapat kalian terima.’”

Bay’at Kaum Wanita

Nabi (saw) sering kali memberi bay`at kepada para wanita.  Imam Ahmad meriwayatkan di dalam Musnad-nya bahwa Salma bint Qays (ra) berkata, “Aku mendatangi Nabi (saw) bersama beberapa orang dari kaum Anshar, dan kami memberi bay`at kami, ikrar kami bahwa kami tidak akan menyekutukan Allah, kami tidak akan mencuri, kami tidak akan berzina, kami tidak akan membunuh anak-anak kami, kami tidak akan bergunjing, dan kami tidak akan membangkang.  Kami memberikan bay`’at kami lalu kami pergi.” 

Bay’at bagi Anak-Anak

Menurut kitab Nisa’i dan Timidzi, Nabi (saw) memberikan bay`at kepada Umayymah bint Ruqiyyah (ra).  Diriwayatkan oleh Tabarani bahwa `Izza bint Khayyil mengambil bay’at dari Nabi (saw) ketika mereka belum mencapai tujuh tahun.  Juga diriwayatkan oleh Tabarani di dalam sebuah hadits autentik bahwa Nabi (saw) memberikan bay`’at kepada al-Hasan (as), al-Hussain (as),`Abdullah ibn `Abbas (ra) dan `Abdullah ibn Ja`far (ra) ketika mereka berumur 7 tahun. 

Para Sahabat Nabi (saw) memberi bay`at mereka kepada khalifah Nabi (saw) setelah wafatnya.  Diriwayatkan melalui kitab Sirah Shahaba bahwa para Sahabat memberi bay’at kepada Abu Bakr ash-Shiddiq (ra), kepada `Umar ibn al-Khaththab (ra), kepada `Utsman ibn `Affan (ra), kepada `Ali (ra), kepada Mu`awiyah (ra), dan kepada semua khalifah setelahnya, sebagaimana mereka telah memberikannya kepada Nabi (saw). 

Nabi (saw) bersabda di dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ahmad, “Barang siapa yang meniru suatu kelompok, maka ia menjadi bagian dari mereka.”  Jadi para pewaris guru-guru Sufi, khususnya Tarekat Naqsybandi, mewariskan bay`at ini dalam setiap abad.  Sebagaimana hal itu merupakan suatu kewajiban di zaman Nabi (saw), dan di zaman para Sahabat dan di zaman Tabi`in dan Tabi` at-Tabi`in, dan di zaman Dinasti Umayyad, Abbasid, Seljukid, dan Utsmani, jadi merupakan suatu kewajiban pula untuk memberi bay’at kita kepada seorang mursyid kamil, yang membimbing kita ke Jalan Allah (swt).  Dan siapa lagi yang lebih baik sebagai pembimbing selain para guru Sufi yang merupakan pewaris Nabi (saw) dan pewaris dari Hadirat Ilahi?

Seorang ulama Abul Hasan`Ali Nadwi menulis di dalam bukunya, Rijal al-Fikr wa-d-Da`wah, halaman 253, “`Abdul Qadir Jilani, sang Ghawts dalam tarekat, Syekh Muhiyidiin ibn `Arabi, dan semua syekh dalam Silsilah Emas Tarekat Naqsybandi, membuka pintu bay’at selebar-lebarnya bagi setiap orang yang mempunyai iman yang baik dan benar, untuk menemukan sesuatu yang akan bernilai bagi spiritualitasnya, dan bagi setiap orang untuk memperbarui bay`atnya kepada Allah (swt).  Para syekh dalam Silsilah Emas Tarekat Naqsybandi ini dan semua tarekat Sufi mengangkat para pengikut mereka kepada Maqam Kejujuran, untuk merasakan tanggung jawab dari bay`at mereka dan memperbarui iman mereka.” 

Jadi, kita melihat bahwa di dalam setiap tarekat, mengambil bay`at dengan seorang syekh merupakan suatu faktor yang sangat penting, untuk mensucikan diri dan agar diangkat ke Hadirat Ilahi.  Mursyid-mursyid ini merupakan para pembangkit agama di dalam setiap zaman, untuk menghubungkan kalbu kita dengan kalbu Nabi (saw), yang pada gilirannya menyambungkan kalbu kita ke Hadirat Ilahi.  Mursyid-mursyid ini merupakan mercu suar dari cahaya Nabi (saw) dan cahaya Hadirat Ilahi dan mereka adalah teladan sejati bagi seluruh umat untuk mengikutinya. 

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s